BLOG ini secara resmi akan memuat perkembangan masa study saya selama kuliah di Pandidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang
isi blog ini akan berkutat banyak dengan tugas2 makalah,,artikel.,,atau apapum yang jika tidak lupa akan selalu saya poskan,,entah ada yang membaca atau tidak,,paling tidak,,ini akan jadi hadiah untuk ibu,,ayah,,keluarga,,bahkan murid2 saya yang luar biasa kelak,,,oh ya,,,tak lupa juga untuk suami saya kelak,,,ini lho mas Blog belajar istrimu dulu,,,wkwkwkwkwkwkwk
Intan FeLa Sejarah
Jumat, 07 Februari 2014
Selasa, 31 Desember 2013
Makalah Konseptual
PERAN MUHAMMADIYAH
TERHADAP PERKEMBANGAN KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
MAKALAH
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Bahasa
Indonesia Keilmuan
Yang
dibina oleh Dr. Kusubakti Andajani, M.Pd. dan Muyassaroh, S.S., S.Pd.
Oleh
Intan
Febri Layyinah
130731615706
![]() |
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN SEJARAH
Desember 2013
PERAN
MUHAMMADIYAH TERHADAP PERKEMBANGAN KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
1.
Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Muhammadiyah
adalah Gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang bersumber pada
Al-Quran dan Sunnah Rosul dan bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi
agama Islam sehingga terwujud masyarakat yang sebenar-benarnya yakni masyarakat
yang utama, adil, dan makmur yang diridhoi Allah SWT (Nashir, 2010:55). Dalam
mewujudkan masyarakat yang sebenar-benarnya inilah K.H. Ahmad Dahlam
berinisiatif untuk mengembangkan jangkauan Muhammadiyah dalam berbagai aspek
kahidupan yang ada. Melihat kondisi umat islam pada masa itu, semakin membuat
K. H. Ahmad Dahlan termotivasi untuk membangun sebuah gerakan islam yang
mengajak untuk memurnikan ajaran Islam.
Latar
belakang berdirinya Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 yang bertepatan
dengan tanggal 18 November 1912 berawal dari kemunduran umat Islam dibidang
keagamaan dan pendidikan pada masa itu yang sangat memprihatinkan. Umat Islam
mulai meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunah sebagai satu-satunya rujukan dalam
mengamalkan ajaran Islam (Dahlan dalam Pasha, 2000:71). Lembaga-lembaga
pendidikan agama juga belum memiliki peran yang cukup efektif bagi kemajuan
pendidikan secara umum, sementara pendidikan umum hanya boleh dirasakan oleh
kaum bangsawan pada masa itu. Seperti yang dikatakan K. H. Ahmad Dahlan, bahwa
kemajuan ilmu agama yang baik harus disertai pula dengan pendidikan yang
berkualitas. Semua orang berhak menerima ilmu agama maupun ilmu pengetahuan
yang seimbang dan tidak ada sekat dalam pemberiannya.
Muhammadiyah
adalah suatu Gerakan Islam yang oleh masyarakat luas dikenal sebagai suatu
organisasi Islam yang memiliki amal usaha yang banyak dan beraneka ragam,
diantaranya yang paling berpengaruh yakni dalam bidang keagamaan dan
pendidikan. Muhammadiyah memiliki peran yang sangat besar dibidang keagamaan di
Indonesia, begitu pula peran Muhammadiyah untuk membantu mencerdaskan generasi
penerus bangsa yang tidak perlu diragukan lagi.
Namun
masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwa Muhammadiyah memiliki peran yang
cukup besar bagi kemajuan bangsa Indonesia, terutama dibidang keagamaan dan
pendidikan. Banyak yang menganggap bahwa Muhammadiyah hanyalah organisasi Islam
kemasyarakatan saja, padahal jika ditelaah lebih lanjut, peran terbesar
Muhammadiyah bagi Indonesia adalah dari segi keagamaan dan pendidikannya,
keberanian Muhammadiyah untuk berbeda pendapat tentang penentuan awal bulan
Ramadhan dan Syawal sering dianggap sebagai suatu bentuk ketidakhormatan
terhadap keputusan negara, padahal jika diteliti lebih lanjut, inilah salah
satu bentuk kemajuan dalam bidang keagamaan dan pendidikan , perpaduan antara
ilmu pengetahuan dan pendidikan yang baik yang dapat disumbangkan ke dalam
unsur penting keagamaan.
Bertolak
dari sinilah perlu diadakan identifikasi seberapa besar dan berpengaruhnya
peran Muhammadiyah terhadap kemajuan dalam bidang keagamaan dan pendidikan di
Indonesia dari awal berdirinya sampai 101 tahun usianya kini. Sumbangsih apa
saja yang sudah diberikan Muhammadiyah untuk bangsa Indonesia terutama dalam
bidang keagamaan dan pendidikan di Indonesia.
1.2. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini
dijabarkan sebagai berikut.
1.
Bagaimana ideologi Muhammadiyah
dibidang keagamaan dan pendidikan?
2.
Bagaimana peran Muhammadiyah
terhadap perkembangan keagamaan di Indonesia?
3.
Bagaimana peran Muhammadiyah
terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia?
1.3. Tujuan penulisan makalah
Adapun tujuan dalam makalah ini diuraikan
sebagai berikut.
1.
Untuk menjelaskan ideologi
Muhammadiyah dibidang keagamaan dan pendidikan
2.
Untuk mendeskripsikan peran
Muhammadiyah terhadap perkembangan keagamaan di Indonesia
3.
Untuk mendeskripsikan peran
Muhammadiyah terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia
2.
Pembahasan
2.1. Ideologi Muhammadiyah di bidang
keagamaan dan pendidikan
Dalam
Muhammadiyah, ideologi adalah “keyakinan dan cita-cita hidup” sebagaimana yang terkandung dalam Matan
Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (H.M. Djindar Tamimy dalam Nashir,
2010:246). Dapat disimpulkan bahwa ideologi Muhammadiyah adalah seperangkat
pemikiran dan perjuangan untuk mewujudkan paham Islam dan memperjuangkan
terwujudnya cita-cita hidup Muhammadiyah. Ideologi bukan hanya sekedar paham
tetapi juga sistem perjuangan untuk mewujudkan paham tersebut dalam kehidupan.
Sehingga
dapat dikatakan ideologi Muhammadiyah adalah sistem keyakinan, cita-cita, dan
perjuangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dalam mewujudkan masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Adapun isi kandungan ideologi Muhammadiyah tersebut, adalah Paham Islam atau paham agama
dalam Muhammadiyah, Hakikat Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dan Misi,
Fungsi, dan Strategi perjuangan Muhammadiyah (Nashir, 2010: xvi). Jika dipahami
secara mendalam, ideologi Muhammadiyah mencakup seluruh jatidiri muhammadiyah
sebagai suatu gerakan Islam, tidak hanya mencakup strategi perjuangan di dalam
keagamaan, tetapi juga keseluruhan, diantaranya pendidikan, kesehatan, bahkan
politik.
Sebagai
gerakan keagamaan, muhammadiyah sesuai dengan jatidirinya senantiasa istiqamah
untuk menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memajukan kehidupan umat Islam
sebagai wujud dari ikhtiar menyebarluaskan Islam yang bercorak rahmatan lil-‘alamin (Nashir, 2010:240).
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masjid, musholla dan dakwah yang
dilakukan Muhammadiyah dalam berbagai
bentuk kegiatan pembinaan umat yang meluas di seluruh pelosok tanah air.
Muhammadiyah tak pernah berhenti melakukan peran-peran keagamaan dalam dinamika
nasional dan global. Kiprah Muhammadiyah tersebut menunjukkan bukti nyata
kepada masyarakat bahwa misi gerakan Islam yang diembannya bersifat amaliah
untuk kemajuan dan pencerahan yang membawa pada kemaslahatan masyarakat yang
seluas-luasnya.
Misi
dakwah Muhammadiyah yang mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal
persyarikatan ini sejak didirikannya dan dijiwai oleh pesan Allah dalam
Al-Qur’an surat Ali-Imron 104, yang artinya: “Dan hendaklah ada diantara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan
mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. Prinsip
dakwah Muhammadiyah adalah dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dakwah yang demikian
mengandung makna bahwa Islam sebagai ajaran yang bersifat kemajuan, kebaikan,
kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta
keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan,
agama, dan lain-lain.
Selain
kewajiban berdakwah amar ma’ruf nahi munkar, setiap warga muhammadiyah juga
wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulan dalam kemampuan ilmu pengetahuan
dan teknologi sebagai sarana kehidupan yang penting untuk mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan akhirat, serta sebagai jembatan untuk mewujudkan cita-cita
dan perjuangan gerakan Muhammadiyah. Karena keistimewaan itulah, Muhammadiyah
berusaha sebaik mungkin untuk mewujudkan kewajiban-kewajiban tesebut dalam
berbagai bidang yang menjadi lahan perjuangan Muhammadiyah.
Setiap
warga muhammadiyah harus memiliki sifat-sifat ilmuwan, yaitu: kritis, terbuka
menerima kebenaran dari menapun datangnya, serta senantiasa menggunakan daya
nalar (Nashir, 2010:149). Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari iman dan amal shalih yang
menunjukkan derajat kaum muslimin dan membentuk pribadi ulul albab.
Menggairahkan
dan menggembirakan gerakan mencari ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi,
baik melalui pendidikan maupun kegiatan-kegiatan di lingkungan keluarga dan
masyarakat sebagai sarana penting untuk membangun peradaban Islam. Dalam
kegiatan ini termasuk menyemarakkan tradisi membaca di seluruh lingkungan warga
Muhammadiyah. Kesadaran inilah yang membuat Muhammadiyah berani untuk membangun
pencetak tenaga didik yang dinaungi oleh Muhammadiyah untuk mencerdaskan
generasi penerus bangsa.
Dengan
ilmu pengetahuan yang dimiliki, setiap warga Muhammadiyah memiliki kewajiban
untuk mengajarkan kepada masyarakat, memberi peringatan, memanfaatkan untuk
kemashlahatan dan mencerahkan kehidupan sebagai wujud ibadah, jihad, dan
dakwah. Karena itulah Muhammadiyah berjuang di bidang pendidikan melalui
sekolah-sekolah yang dimiliki oleh Muhammadiyah mulai dari PAUD, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA, bahkan sampai Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Hal ini juga
merupakan bentuk kontribusi Muhammadiyah kepada bangsa Indonesia, tak hanya
itu, Muhammadiyah juga memiliki ikatan yang sangat erat dengan para alumni
lembaga pendidikannya, hal ini dibuktikan dengan dijaminnya lulusan dari
lembaga Muhammadiyah untuk bekerja dan mengabdi kembali kepada Muhammadiyah.
2.2.
Peran
Muhammadiyah terhadap perkembangan keagamaan di Indonesia
Telah
diketahui bahwa Muhammadiyah didirikan oleh K.H.A. Dahlan sebagai hasil dari
mempelajari dan mengkaji ayat-ayat Al-Quran, khususnya ketika mengkaji surat
Ali Imron ayat 104, maka akhirnya dengan dukungan dari berbagai pihak, akhirnya
lahirlah persyarikatan Muhammadiyah sebagai bentuk konkret dari amalan yang
terandung dalam ayat tersebut (Pasha, 2000:113). Sehingga ayat ini menjadi ayat
yang sangat identik sekali dengan pendirian Muhammadiyah pada 8 Dzulhijjah 1330
H yang bertepatan dengan 18 November 1912 M.
Dari
latar belakang berdirinya Muhammadiyah seperti yang sudah dijelaskan diatas,
dapat disimpulkan bahwa bidang agama merupakan pusat seluruh kegiatan
Muhammadiyah. Sehingga seluruh kegiatan Muhammadiyah di bidang pendidikan, soial, kesehatan, maupun
perekonomian tidak dapat dipisahkan dari jiwa, dasar, dan semangat keagamaan
yang menjadi dasar kegiatan tersebut. Tegasnya Gerakan Muhammadiyah hendak
berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang nyata, dapat dihayati,
dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai “rahmatan
lil ‘alamin” dalam setiap langkah yang dijalani Muhammadiyah.
Gerakan
Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan
membangun berbagai amal usaha yang benar-benar menyentuh hajat orang banyak ,
seperti membangun rumah sakit, panti asuhan, lembaga pendidikan dan majelis
yang bergerak di bidang keagamaan dengan niat dan tujuan untuk dijadikan
sebagai media dakwah agama Islam. Hal ini diwujudkan dengan terbentuknya
Majelis Tabligh Muhammadiyah yang bertugas untuk mempergiat dakwah Islam amar
ma’ruf nahi munkar yang menjadi ciri dari dakwah Muhammadiyah dan bertugas
untuk memperteguh iman dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlak mulia.
Sifat
tajdid juga dikenakan oleh Muhammadiyah pada setiap gerakannya sebagai upaya
untuk melakukan pembaharuan terhadap pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan
bermasyarakat. Terdapat dua pengertian tajdid menurut Muhammadiyah, yaitu
sebagai pemurnian (purifikasi) dan pembaharuan (reformasi). Sehingga
Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.
Dibentuknya
Majelis Tarjih dibentuk sebagai suatu badan yang dipercaya untuk mengeluarkan
fatwa, diharapkan bahwa majelis ini akan menjaga agar pelanggaran terhadap
keputusan-keputusan yang dikeluarkan tidak terjadi karena majelis ini
memberikan kelapangan atas perbedaan pendapat. Perbedaan-perbadaan tersebut
akan diselesaikan melalui musyawarah sampai tercapainya mufakat atau
kesepakatan bersama (Anshoriy, 2010:117-118). Dapat disimpulkan bahwa
terbentuknya Majlis Tarjih pada tahun 1927 M dijadikan sebagai suatu lembaga
yang menghimpun ulama-ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan
permusyawaratan dan memberi tuntunan mengenai hukum yang sangat bermanfaat bagi
masyarakat Muhammadiyah maupun masyarakat umum, seperti memberi pedoman dalam
penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri dengan metode Hisab atau Astronomi
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern yang sudah terbukti
kebenarannya.
Sebagai
pelopor kebangkitan Islam di Indonesia, Muhammadiyah memikul tugas moral yang
tidak hanya brlaku di masa lalu, namun juga menjadi pelopor di masa sekarang
dan masa yang akan datang. Muhammadiyah berusaha mengembalikan ajaran islam
yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah dan diaplikasikan dengan
kegiatan dakwah maupun pengajian-pengajian yang diadakan Muhammadiyah.
Bentuk-bentuk
kontribusi Muhammadiyah dalam perkembangan keagamaan di Indonesia adalah
sebagai berikut:
2.2.1.
Mempelopori
sholat Idul Fitri dan Idul Adha di lapangan
Muhammadiyah
menjadi pelopor utama untuk melakukan sholat Ied di lapangan, bukan di masjid.
Hal ini dilakukan sesuai dengan yang diajarkan Rosul, sebab pada zaman itu
shalat Ied dilaksanakan di lapangan shakra
yang letaknya kira-kira 300 meter dari masjid Nabi. Laki-laki, perempuan, dan
anak-anak, bahkan perempuan haid yang haram sholat pun diwajibkan hadir karena
disanalah dilaksanakan pertemuan dan silaturrahim supaya ukhuwah tetap
terpelihara dengan baik. Sebab silaturrahim haram diputus dalam islam, sehingga
sholat Ied di lapangan dapat menjadi pertemuan dua kali dalam setahun yang
dapat memberikan hikmah dalam setiap ibadah.
Namun
berabad-abad setelah Nabi Muhammad wafat, umat Islam tidak lagi melaksanakan
sholat Ied di lapangan, melainkan di masjid. Muhammadiyah kemudian mempelopori
penyelenggaraan kembali sholat Ied di lapangan, karena faktanya masjid selalu
tidak cukup untuk menampung umat sebanyak itu. Penggunaan lapangan untuk sholat
Ied ini harus mendapatkan izin dari Pemerintah Hindia Belanda pada masa itu,
namun dengan kemudahan yang diberikan Allah, Muhammadiyah tetap bisa
menjalankannya. Sampai sekarang pembaharuan ini masih berlangsung dan mengalami
perkembangan yang pesat karena tidak hanya warga muhammadiyah yang datang ke
lapangan, namun masyarakat umum yang lain juga ikut berbondong-bondong datang
ke lapangan untuk sholat Ied di lapangan.
2.2.2.
Mempelopori
pembetulan arah kiblat dan metode astronomi
Muhammadiyah
menjadi pelopor dalam pembetulan arah kiblat di semua musholla dan masjid di
Indonesia. Arah kiblat yang sebelumnya menghadap ke barat, perlahan di ubah
menjadi menghadap barat daya, karena arah hadap ke barat menghadap ke Afrika
Selatan bukan menghadap ke Ka’bah.
Selain
itu, Muhammadiyah juga melakukan perhitungan hisab untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Muhammadiyah
mengadakan perubahan dalam penentuan awal bulan Qamariyah. Dengan demikian dapat ditentukan saat-saat Idul Fitri
dan Idul Adha serta waktu sholat fardhu, imsak, dan berbuka puasa dengan tepat.
Awalnya usaha ini mendapat tantangan dari masyarakat, tetpai akhirnya justru
banyak pihak yang menggunakan hisab.
Pemakaian hisab menjadi umum dan banyak kalender yang diterbitkan dengan perhitungan
hisab.
2.2.3.
Mempelopori
pendirian masjid dan musholla khusus perempuan
Segi
lain dari bentuk perjuangan Muhammadiyah adalah dengan mendirikan musholla
khusus untuk perempuan. Musholla untuk perempuan pertama kali didirikan pada
tahun 1922 di Kauman, Yogyakarta. Meskipun banyak menuai ejekan, Muhammadiyah
tetap menjalankan pendirian musholla dan masjid untuk perempuan dengan maksud
sebagai tempat untuk perempuan dalam mengikuti kajian-kajian seputar perempuan
di masjid atau musholla yang dikhususkan untuk perempuan, sehingga
kajian-kajian tersebut akan dirasa nyaman tanpa ada gangguan dari pengguna
masjid atau musholla yang bukan merupakan mahramnya.
2.2.4.
Mempelopori
terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia
Terbentuknya
Departemen Agama Republik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kepeloporan
pemimpin Muhammadiyah. Karena begitu besar peran Muhammadiyah, Menteri Agama
yang pertama dipercayakan pada tokoh Muhammadiyah yaitu H. Moch. Rasyidi B.A.
Muhammadiyah
juga mempelopori Depertemen Agama RI untuk menyempurnakan pengangkutan dan
pengurusan jamaah haji Indonesia yang diusulkan oleh K.H. Syuja’ dan sampai
sekarang umat Islam bisa menikmati hasil dari usulan tersebut. Serta banyak
bukti lain yang membuktikan bahwa Muhammadiyah memiliki peran yang penting dalam
perkembangan agama Islam di Indonesia.
2.3.
Peran
Muhammadiyah terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia
Selain
bergerak di bidang keagamaan, Muhammadiyah juga memiliki perhatian pada bidang
pendidikan. Berbeda dengan organisasi keagamaan lainnya yang lebih banyak
mendirikan pondok pesantren, madrasah diniyah, atau semacamnya, Muhammadiyah
lebih memilih untuk mendirikan sekolah-sekolah umum seperti SD, SMP,SMA, maupun
perguruan tinggi. Hal ini dilakukan karena lembaga-lembaga pendidikan Islam dan
pondok pesantren dinilai gagal dalam mencetak kader-kader Islam yang dapat
memenuhi tuntutan zaman.
Dengan
kebijakan tersebut, Muhammadiyah mampu menyaingi lembaga pendidikan non Islam,
terutama lembaga pendidikan yang dimiliki Belanda. Karena hanya golongan-golongan
tertentu saja yang dapat merasakan pendidikan formal, dan belum ada lembaga
formal yang berdasarkan Islam sebagai landasan, namun tidak tertinggal dengan
perkembangan zaman dan menjelma menjadi lembaga pendidikan Islam yang
menciptakan kader-kader Islam yang kuat dan berkualitas.
Sekolah
jenis pertama yang didirikan di ibu kota karesidenan atau kota pusat
perdagangan dan kerajinan, yakni Yogyakarta. Pemerintah Hindia Belanda
mendirikan tiga sekolah OSVIA di Bandung, Magelang, dan Probolinggo dengan tujuan
untuk mendidik calon pamong praja. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan guru,
didirikan tiga sekolah guru di Bandung, Yogyakarta, dan Probolinggo (Anshoriy,
2010:80). Perlu diketahu bahwa sekolah-sekolah yang didirikan oleh Pemerintah
Hindia Belanda tidak untuk mencerdaskan orang-orang Indonesia, namun untuk
memenuhi kebutuhan Pemerintah Hindia Belanda dan investor asing yang
membutuhkan tenaga kerja yang murah namun berkualitas. Inilah yang mendorong
K.H. Ahmad Dahlan untuk serius mendirikan lembaga pendidik yang benar-benar
bertujuan untuk mendidik dan mencerdaskan penduduk pribumi.
Lembaga-lembaga
pendidikan Islam pada abad ke-20 juga perlu untuk disempurnakan kembali karena
bentuk dan isinya yang tidak sesuai dengan tujuan akan dicapai. Karena dirasakan
atau tidak, kenyataannya adalah lembaga-lembaga pendidikan terbagi menjadi dua,
yaitu pendidikan pesantren dan pendidikan sekolah. Pendidikan Pesantren
dijalankan dengan sistem pengajaran yang hanya berhubungan dengan keagamaan
saja dan tidak diajarkan ilmu pengetahuan umum. Cara pengajarannya yaitu dengan
menggunakan metode ceramah dan mengkaji kitab. Jika dinilai dari segi agama,
cara pengajaran semacam ini memang sangat bermanfaat untuk mempertebal kekuatan
iman, namun hal itu tidak cukup karena bangsa ini juga butuh orang-orang yang
tidak hanya menguasai agama dengan baik, namun juga keseimbangan antara
menguasai ilmu pengetahuan umum dan juga ilmu agama. Sistem pendidikan sekolah
kebanyakan dijalankan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan hanya mengajarkan
ilmu pengetahuan umum yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai,
namun karena tidak diajarkannya pendidikan moral, maka sistem pendidikan
sekolah dirasa sangat banyak memiliki kekurangan.
Dalam
menyikapi sistem pengajaran yang baik, Muhammadiyah telah mengadakan
pembaharuan sistem pendidikan yang menjadi pedoman dalam menjalankan pengajaran
di sekolah-sekolah Muhammadiyah, yakni dengan menjalankankan sistem pengajaran
yang tidak hanya mengajarkan pendidikan agama, tetapi juga mengajarkan
pendidikan ilmu pengetahuan umum. Bahkan Muhammadiyah mengaplikasikan
kesesuaian antara ilmu pengetahuan umum tersebut dengan ilmu pengetahuan agama,
sehingga sekolah-sekolah Muhammadiyah memiliki keseimbangan antara mengajarkan
IMTAQ dengan baik dan membangun IPTEK yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Penerapan sistem pendidikan Muhammadiyah ini ternyata membawa hasil yang tidak
ternilai harganya bagi kemajuan bangsa indonesia Umumnya, dan umat Islam
khususnya.
Kenyatannya
karena keunggulan lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah, pada tahun
1990-an Muhammadiyah telah berkembang pesat di bidang pendidikan dengan
memiliki 6.177 lembaga pendidikan yang terdiri dari 1.500 TK, 2.172 SMP, 992
SMA, 13 sekolah muslimat, 39 pusat Islam tradisional, 5 sekolah untuk
pendidikan khusus, dan 114 universitas (Anshoriy, 2010:87). Dengan banyaknya
lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah inilah kemudian Muhammadiyah
memiliki slogan dalam amal usahanya di bidang pendidikan, yaitu “Dari
Muhammadiyah Untuk Bangsa”.
Slogan
tersebut dimaksudkan bahwa kontribusi lembaga pendidikan Muhammadiyah memiliki
peran yang besar dalam kemajuan bengsa Indonesia, diantaranya adalah banyaknya
lulusan lembaga pendidikan Muhammadiyah yang memiliki pengaruh yang besar di
Indonesia, diantaranya adalah Amien Rais dan Syafi’i Ma’arif. Amien Rais
sebagai bapak reformasi Indonesia yang menjadi ketua MPR pada saat penggulingan
Orde Baru dan melakukan reformasi atau pembaharuan kepada bangsa Indonesia
setelah lama dikuasai oleh Orde Baru. Syafi’i Ma’arif sebagai salah satu
cendekiawan muslim yang sangat disegani karena pemikirannya yang kemudian
membentuk Ma’arif Institute sebagai buah dari pemikiran-pemikiran cendekiawan
untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi.
Amien
Rais mengatakan bahwa manusia-manusia Indonesia yang berpendidikan tinggi
adalah mereka yang memiliki kepercayaan diri terhadap kemampuan dan
kompetensinya. Mereka lebih mampu memahami lingkungan dan peluang meraih
keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi yang semakin canggih (Rais dalam
Anshoriy, 2010:139). Dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan pada dasarnya
adalah untuk melahirkan generasi-generasi yang melakukan banyak aksi sekaligus
memiliki sense of self and life yang
kuat. Semua dapat direlisasikan jika semangat “proses” yang menjadi dasar
spirit langkah dan renungnya. Karena jika anak didik hanya disuguhi segala
sesuatu yang instan dalam dunia pendidikan, maka hasil yang akan didapat adalah
generasi yang sedikit aksi kreatif, miskin periksa atau evaluasi, dan berpikir
regresif.
Dengan
sisitem pendidikan yang dijalankan muhammadiyah, bangsa Indonesia dididik
menjadi bangsa yang berkepribadian utuh, tidak terbelah menjadi pribadi yang
berilmu umum atau berilmu agama saja. Keseimbangan antara keduanya akan dapat
menjadikan bangsa ini memiliki pondasi yang kuat sebagai hasil dari sistem
pendidikan yang baik. Sehingga menjadikan bangsa ini tidak tertinggal di bidang
teknologi, namun juga memiliki dasar untuk menggunakan teknologi tersebut
sesuai dengan batasan dan tuntunan yang sudah diajarkan melalui pendidikan
agama.
3.
Penutup
3.1.
Kesimpulan
Perkembangan
di bidang keagamaan dan pendidikan di Indonesia memang tidak bisa dilepaskan
dari peran Muhammadiyah untuk membantu membangun Indonesia menjadi negara yang
berkambang dan memiliki kualitas IPTEK dan IMTAQ yang tinggi. Latar belakang
berdirinya Muhammadiyah adalah karena keterbelakangan masyarakat yang masih
memegang teguh keyakinan nenek moyang seperti takhayul, bid’ah, dan khurafat
yang sangat kental pada waktu itu.
Sehingga
misi pembaharuan yang diusung oleh Muhammadiyah sangat membantu mengubah
pemikiran masyarakat pada masa itu untuk kembali kepada Al-Quran dan Hadits
sesuai dengan apa yang menjadi dasar gerakan Muhammadiyah. Tak hanya dalam
bidang agama kontribusi besar yang diberikan Muhammadiyah, namun juga di bidang
pendidikan dimana Muhammadiyah memiliki ribuan sekolah dari jenjang TK, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA hingga perguruan tinggi Muhammadiyah. Hal ini membuktikan
betapa Muhammadiyah memiliki keseriusan untuk membantu Indonesia dalam mencetak
generasi penerus bangsa yang memiliki kualitas tinggi, tidak hanya menguasai
ilmu pengetahuan umum, tetapi juga menguasai ilmu agama.
Prestasi-prestasi
lembaga pendidikan milik Muhammadiyah juga tidak kalah bersaing dengan lembaga
pendidikan milik negara maupun milik organisasi yang lain. Karena pedoman
gerakan yang dipegang teguh inilah yang menjadikan lembaga-lembaga Muhammadiyah
disegani bahkan memiliki pengaruh yang sangat signifikan bagi perkembangan
Indonesia, terutama di bidang keagamaan dan pendidikan.
3.2.
Saran
Setelah mengetahui gerakan Muhammadiyah di bidang
keagamaan dan pendidikan di Indonesia yang ikut banyak membantu Indonesia
menjadi negara yang disegani, inilah saat dimana semangat pembaharuan dan
perjuangan menjadi dasar untuk memperbaiki sitem keagamaan dan pendidikan di
Indonesia, pemerintah juga diperkenankan untuk memilah dan memilih serta
memperhatikan sistem keagamaan dan sistem pengajaran yang ada di Muhammadiyah
untuk dijadikan sistem yang di anut pemerintah. Karena Muhammadiyah mampu
mengimplementasikan perkembangan jaman terhadap perkembangan keagamaan,
sehingga bidang keagamaan dan pendidikannay tidak tertinggal dengan kemajuan
zaman.
DAFTAR
RUJUKAN
Nashir,
Haedar. 2010. Manhaj Gerakan Muhammadiyah.
Yogyakarta: Suara Muhammadiyah dan Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat
Muhammadiyah.
Pasha,
Musthafa Kemal. 2000. Muhammadiyah
sebagai Gerakan Islam. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam
(LPPI).
Anshoriy,
Nasruddin. 2010. Matahari Pembaharuan.
Yogyakarta: Jogja Bangkit Publisher.
Kamis, 05 Desember 2013
sejarah ayah tercinta
SEJARAH
DAN AKIBAT DARI OBAT PENGGUGUR KANDUNGAN TERHADAP KEHIDUPAN MUHAJIR DI MASA
SEKARANG
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Pengantar Ilmu Sejarah
Yang dibina oleh Ibu Indah Wahyu Puji
Utami, S.Pd, S.Hum, M.Pd
Oleh
Intan Febri Layyinah
130731615706
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
JURUSAN
SEJARAH
NOVEMBER
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allas SWT yang telah
memberikan rahmat, taufiq, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas matakuliah Pengantar Ilmu Sejarah yaitu membuat makalah
yang berjudul “Sejarah dan Akibat dari Obat Penggugur
Kandungan Terhadap Kehidupan Muhajir di Masa Sekarang”
ini
dengan sebaik-baiknya.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini. Kepada ibu Indah
Wahyu Puji Utami selaku pembimbing yang selalu memberikan pengarahan dan
motivasi untuk penulis dalam menyelesaikan tugas makalah ini. Tak lupa kepada
teman-teman Offering D Pendidikan Sejarah 2013 yang senantiasa membantu dan
selalu memberi inspirasi hingga terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan
dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu diperlukan kritik dan saran yang
membangun dalam menyempurnakan makalah ini. Penulis juga mengucapkan terima
kasih kepada pembaca yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk membaca
makalah ini.
Malang, 29 November
2013
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
1.2. Rumusan
Masalah
1.3. Tujuan
1.4. Metode
Sejarah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah dan awal mula Muhajir akan
digugurkan
2.2. Akibat yang ditimbulkan dari obat penggugur
kandungan terhadap kehidupan Muhajir
2.3. Kehidupan Muhajir sekarang
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR RUJUKAN
LAMPIRAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kelahiran, kehidupan,
dan kematian merupakan sebuah misteri yang hanya Tuhan yang tahu. Sekuat apapun
usaha untuk mengingkari takdir tuhan, jika Tuhan tidak menghendaki, maka segala
usaha tersebut hanya akan sia-sia dan tak berarti apa-apa.
Salah satu contoh
bentuk pengingkaran terhadap takdir Tuhan adalah usaha seorang perempuan untuk menggugurkan
janin yang dikandungnya, apapun akan dilakukan agar janin yang dikandungannya
gugur, salah satunya dengan meminum jamu peluruh janin. Namun jika Tuhan
menghendaki janin tersebut untuk tetap hidup, maka janin itu akan tetap
bertahan hingga hari kelahirannya nanti. Muhajir adalah salah satu korban dari
usaha ibunya untuk menggugurkan kandungannya karena faktor ekonomi.
Alasan ekonomi memang
sering mendorong seorang ibu untuk menggugurkan kandungannya, supaya anaknya
tidak terlalu banyak dan tidak menjadi beban orang tua. Namun selain alasan
ekonomi diatas, ibu Muhajir yang bernama Arum memiliki alasan lain, yakni
karena selisih antara kelahiran kakak perempuan Muhajir dan hadirnya Muhajir di
dalam kandungannya hanya selisih 5 bulan saja. Jelas apa yang dilakukan Arum
memiliki akibat yang sangat besar bagi kehidupan Muhajir, terutama kehidupannya
di masa tua. Proses perjalanan hidup Muhajir inilah yang menarik untuk dibahas,
karena selain mengandung sejarah hidup seseorang, juga terdapat nilai-nilai
moral serta banyak pelajaran yang bisa diambil dari makalah ini.
1.1.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana sejarah dan
awal mula Muhajir akan digugurkan?
2.
Bagaimana akibat yang
ditimbulkan dari obat penggugur kandungan terhadap kehidupan Muhajir?
3.
Bagaimana kehidupan Muhajir
sekarang?
1.2.
Tujuan
1.
Menjelaskan sejarah dan
awal mula Muhajir akan digugurkan
2.
Menjelaskan akibat yang
ditimbulkan dari obat penggugur kandungan terhadap kehidupan Muhajir
3.
Menjelaskan kehidupan
Muhajir sekarang
1.3.
Metode
Sejarah
1.
Pemilihan Topik
a. Kedekatan
Emosional
Menjadi
seorang anak yang sejak dalam kandungan tidak diharapkan, bahkan akan
digugurkan memang tidak hanya terjadi pada Muhajir saja, namun hal ini jarang
dipublikasikan atau bahkan menjadi suatu pembahasan. Karena kedekatan Muhajir
dan penulis yang merupakan ayah dan anak, maka penulis mencoba membahas
keseluruhan dari sejarah hidup Muhajir yang merupakan korban usaha aborsi yang
dilakukan ibu kandungnya sendiri, dari awal mula janinnya bersemayam di rahim
ibunya hingga perjuangannya untuk mampu bertahan hidup, diusianya yang ke-61
tahun kini.
b. Kedekatan
Intelektual
Untuk
mendukung keabsahan makalah ini, penulis mendapatkan sumber-sumber, baik sumber
primer maupun sumber sekunder dari keluarga Muhajir sendiri. Pemilihan topik
ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada pembaca bahwa rencana Allah
selalu indah dan jangan mengubah apa yang sudah diberikan Allah. Usaha untuk
menggugurkan kandungan memang tindakan yang tidak terpuji, mengubah takdir
Allah merupakan sikap menusia yang tidak bersyukur serta tidak berpikir positif
untuk kebaikan di masa yang akan datang. Karena itulah penulis memilih topik
ini untuk dibahas, yaitu Sejarah dan Akibat dari Obat Penggugur Kandungan
Terhadap Kehidupan Muhajir Di Masa Sekarang
2.
Heuristik
Pengumpulan
data dan sumber-sumber yang mendukung topik pembahasan yakni sumber primer
didapat penulis dengan mewawancarai Muhajir yang merupakan sumber utama dan
terlibat langsung didalam topik yang diangkat oleh penulis, wawancara dilakukan
melalui telepon karena situasi dan kondisi yang tidak mendukung untuk
dilakukannya wawancara secara tatap muka. Sedangkan sumber sekunder yakni
maisaroh yang merupakan bibi kandung Muhajir, Nafi’ah yang merupakan kakak
perempuan Muhajir, dan Anif Hidayati yang merupakan istrinya, sumber sekunder
tersebut sebagai pembanding dan pendukung sumber primer. Wawancara dengan
sumber sekunder juga dilakukan dengan menelepon sumber sekunder karena penulis
belum bisa bertemu langsung dengan sumber sekunder untuk melakukan wawancara.
3.
Kritik
a. Kritik
Eksternal
Dari sumber primer
yaitu Muhajir maupun sumber sekunder yakni Nafi’ah, Maisaroh, dan Anif Hidayati
memang benar bahwa ketika Mihajir masih di dalam kandungan, ibunya sering
meminum jamu penggugur janin. Namun ada sedikit perbedaan dalam perkembangan
kehidupan Muhajir yang sering sakit-sakitan sejak usianya 50 tahun hingga
sekarang. Maisaroh yang merupakan adik Arum sekaligus sumber sekunder
mengungkapkan bahwa ia tidak pernah mendengar kabar Muhajir sakit-sakitan,
karena menurut istri Muhajir, Anif Hidayati, Maisaroh memang tidak pernah
diberi tahu tentang keadaan kesehatan Muhajir sejak mereka menikah. sumber
primer maupun sumber sekunder yang lain memang menyatakan bahwa Muhajir memang
lebih sering sakit-sakitan sejak usianya memasuki setengah abad.
b. Kritik
Internal
Dari hasil wawancara yang
telah dilakukan oleh penulis, memang benar bahwa ada 2 sebab yang membuat Arum
mengambil keputusan untuk menggugurkan kandungannya, yakni keterbatasan ekonomi
karena ayah Muhajir yang hanya seorang nelayan tengan kehilangan kapal
kecilnya, sehingga ia tidak bisa mendapatkan penghasilan yang cukup pada waktu
itu dan jarak antara kelahiran Nafi’ah dengan hadirnya Muhajir di rahim Arum
yang dekat, yakni 5 bulan karena Arum memang tidak menyusui Nafi’ah.
4.
Interpretasi
Dari data-data atau
fakta-fakta yang penulis dapat melalui wawancara, baik sumber primer maupun
sumber sekunder dapat penulis interpretasikan bahwa hadirnya janin di rahim
Arum setelah 5 bulan ia melahirkan anak perempuannya memang menjadi suatu hal
yang tidak diduga. Bertepatan dengan itu, kondisi keuangan keluarga Arum sedang
berada diujung tanduk setelah suaminya, Rohim, yang hanya seorang nelayan
sedang kehilangan kapal kecil miliknya yang biasanya digunakan untuk melaut, sedangkan
ia memiliki 2 anak yang masih sangat kecil ditambah dengan Arum yang tidak
bekerja.
Setelah usaha
menggugurkan kandungan itu gagal dan Muhajir lahir dengan kondisi sehat
meskipun ia prematur, efek yang ditimbulkan dari tindakan Arum adalah sistem
pertahanan tubuh Muhajir yang sangat buruk. Ia tidak bisa melakukan pekerjaan
yang berat sejak usianya memasuki 50 tahun hingga diusianya yang ke-61 tahun
sekarang. Namun Muhajir memiliki perawakan yang cukup berisi dan kuat diwaktu
mudanya.
Ada perbedaan pendapat
mengenai kondisi Muhajir yang sering sakit-sakitan ini, sumber sekunder yakni
Maisaroh tidak mengatakan bahwa muhajir sering sakit-sakitan sejak usianya
memasuki 50 tahun. Namun menurut sumber sekunder lainnya membenarkan pernyataan
sumber primer yang mengaku sering sakit-sakitan sejak usianya memasuki usia 50
tahun. Setelah diperjelas, ternyata Maisroh memang tidak tahu keadaan Muhajir
setelah keponakannya itu menikah dengan Anif dan pindah ke Desa Paciran,
meskipun dulu di desa asalnya, di Desa Kranji, Muhajir juga diangkat anak oleh
kakak Maisaroh, namun Maisaroh masih mengetahui keadaan Muhajir karena rumah
mereka yang bersebelahan.
5.
Historiografi
Dalam historiografi,
penulis memulai dengan Bab I yaitu Pendahuluan, pendahuluan ini berisi Latar Belakang,
Rumusan Masalah. Tujuan, dan Metode-metode Sejarah. Kemudian dilanjutkan pada
Bab II yaitu Pembahasan, pembahasan ini merupakan inti makalah dan jawaban dari
rumusan masalah yang akan dibahas lebih detail mengenai Historiografi ini. Dan
yang terakhir Bab III yaitu Penutup yang berisi kesimpulan dan saran dari
pembahasan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah
dan awal mula Muhajir akan digugurkan
Sekitar
5 bulan setelah kelahiran anak perempuannya, mungkin karena Arum tidak menyusui
Nafi’ah, ia hamil lagi. Kehamilan yang sangat tidak diharapkan karena suaminya,
Rohim, tengah kehilangan kapal kecil miliknya yang menjadi teman setianya
ketika pergi melaut, kapal kecilnya dicuri orang dan tidak diketahui siapa yang
mencuri benda berharganya tersebut.
Tanpa
pikir panjang, Arum mengambil tindakan yang juga tidak dilarang oleh Rohim,
yaitu menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat dan jamu penggugur
kandungan selama 2 bulan, namun janin itu tetap bertahan hingga hari
kelahirannya pada 17 Agustus 1952 meskipun ia lahir prematur karena hanya 7
bulan dikandungan ibunya dan ia diberi nama Muhajir.
Karena
keadaan ekonominya yang sedang kekurangan, Muhajir terbaksa diberikan untuk
diasuh oleh kakak Arum sendiri, Muhajir tumbuh dengan tinggi badan yang pendek
namun memiliki perawakan yang berisi. Karena orang tua asuhnya tidak memiliki
anak dan mencukupi seluruh kebutuhan yang dibutuhkan oleh Muhajir, ia pun
hampir tidak pernah dekat dengan orang tua kandungnya sendiri walaupun rumah
mereka bersebelahan. Orang tua angkat Muhajir juga memaklumi keadaan muhajir
yang sering sakit karena terlalu lelah bermain ataupun daya tahan tubuhnya yang
tidak baik.
Setelah
lulus SD, ia di pondokkan ke Desa Paciran dan berpisah dengan orang tua
angkatnya di Desa Kranji. Namun ia tak bertahan lama di pondok karena sering
sakit, akhirnya ia memutuskan untuk keluar dari pondok dan bersekolah di
Kranji. Selama SLTP, ia juga membantu bapak angkatnya yang memiliki usaha
pabrik pengolahan ikan yang cukup besar.
Lulus
dari SLTP ia kembali dipondokkan ke Desa Paciran untuk kedua kalinya di pondok
yang sama, ia bertahan sampai lulus SLTA dan kembali ke Kranji untuk membantu
bapak angkatnya yang sedang menghadapi kesulitan karena pabrik pengelolaan ikan
miliknya terancam mengalami kebangkrutan. Hal ini bermula ketika bapak
angkatnya menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelanggannya, bapak
angkat Muhajir terpaksa banyak berhutang dan akhirnya menikahkan Muhajir dengan
putri seorang pengusaha yang menjadi tempat bapak angkat Muhajir berhutang.
Pernikahan
itu hanya bertahan 2 tahun, di usia yang masih sangat muda yakni 20 tahun,
Muhajir memutuskan meninggalkan rumah orang tua angkatnya dan tinggal dirumah
Maisaroh, Muhajir memberanikan diri untuk membeli mobil dengan uang tabungannya
dan dibantu dengan uang tambahan dari Maisaroh, ia bekerja sebagai supir mobil pick-up untuk mencukupi kebutuhannya
sendiri dan untuk mengembalikan uang Maisaroh.
Setahun
kemudian ia kembali kerumah orang tua angkatnya karena bapak angkatnya
meninggal dunia, disitulah ia bertemu kembali dengan orang tua kandungnya dan
memutuskan untuk kembali ke rumah orang tua kandungnya, 4 bulan kemudian ibu
angkatnya meninggal dunia, ia pun menjadi satu-satunya pewaris harta yang masih
tersisa juga pewaris tunggal seluruh hutang bapak angkatnya yang belum dibayar.
Setelah
melunasi seluruh hutang bapak angkatnya dan merasa asing tinggal di rumah orang
tua kandungnya sendiri, Muhajir memutuskan untuk pindah dan menetap di Paciran,
ia membangun rumah sederhana dari sisa uang yang masih dia punya. Ia menjadi
salah satu supir muda yang paling laris pada waktu itu, dengan kehidupan yang
jauh dari keluarga seperti itu, ia merasa lebih baik meskipun tak jarang ketika
ia sakit, ia yang merawat dirinya sendiri, namun baginya itu lebih baik dari
pada berada di rumah sendiri namun merasa asing dengan keluarganya sendiri.
Ketika
usianya 29 tahun, ia menikah lagi karena dijodohkan oleh penumpang langganannya
dengan perempuan asli Paciran yang bernama Anif Hidayati pada tanggal 17
Februari 1983, sesudah menikah ia benar-benar semakin jauh dari keluarganya
sendiri dan lebih dekat dengan keluarga istrinya. Pada tanggal 11 November
1983, lahirlah putra pertamanya yang bernama Iwan Wahyudi, disusul 6 tahun
kemudian putrinya yang diberi nama Vina Intihatus Sakhiyah lahir dan anak
terakhirnya lahir 5 tahun kemudian dan diberi nama Intan Febri Layyinah.
Muhajir menjalani kehidupannya sebagai ayah dengan keadaan yang baik, sesudah
menikah ia memang jarang sakit.
2.1. Akibat
yang ditimbulkan dari obat penggugur kandungan terhadap kehidupan Muhajir
Setelah
20 tahun usia pernikahannya, ia baru pulang mengunjungi Kranji karena bapak
kandungnya meninggal dunia, baru setelah inilah hubungan Muhajir dengan ibu
maupun saudara-saudaranya sedikit lebih dekat, hubungan silaturrahim yang
terputus sekian lama perlahan-lahan terjalin kembali, namun 3 tahun kemudian
Arum menyusul suaminya kembali kepada Sang Pencipta.
Meninggalnya
Arum tidak membuat hubungan Muhajir dan saudara-saudaranya kembali renggang,
karena sebagai satu-satunya anak Arum yang diasuh orang lain sejak bayi,
Muhajir belum pernah mengenal lebih dekat kakak dan adik-adiknya.
Memasuki
usia ke 50 tahun inilah akibat dari tindakan Arum puluhan tahun yang lalu
membuat kondisi kesehatan Muhajir perlahan-lahan mulai memburuk, ia mulai
saki-sakitan kembali bahkan masuk rumah sakit karena berbagai macam penyakit,
diantaranya asam urat, kolesterol, darah tinggi, kencing batu, hingga sesak
nafas.
Ia
hampir jarang bekerja karena kondisi badannya yang tidak bisa diajak terlalu
lelah, puncaknya adalah ketika kakinya tidak bisa berjalan karena asam urat dan
kolesterol yang parah.
Banyak
yang mengira bahwa Muhajir sakit-sakitan karena pola makan yang tidak diatur
dengan baik, namun perkiraan itu salah karena sedari muda bahkan sesudah
menikah, pola makannya tetap teratur dengan baik, hanya saja ia seorang perokok
yang aktif mengkonsumsi rokok dalam jumlah yang banyak. Berbagai macam
pengobatan dan banyaknya dokter yang sudah pernah ia kunjungi sudah tidak dapat
dihitung lagi, namun hasilnya tak membantu banyak.
2.1. Kehidupan
Muhajir sekarang
Di
usia yang ke-61 tahun ini, muhajir memang sudah tidak bisa bekerja lagi, ia
hanya menyewakan mobilnya jika ada yang menyewa, selebihnya ia lebih sering
dirumah. Putra pertamanya sudah berumah tangga dan menjadi guru di Pondok yang
sempat menjadi bagian dari sejarah hidup Muhajir, anak keduanya bekerja sebagai
seorang perawat di rumah sakit di Kranji, Desa asal Muhajir dan anak ketiganya
sedang menempuh kuliah di Universitas Negeri Malang.
Pengobatan
intensif tetap dilakukan oleh Muhajir yang selalu ditemani oleh istri
tercintanya yang sekarang mengambil alih peran Muhajir untuk mencari nafkah
untuk kebutuhan makan sehari-hari. Hubungan Muhajir dengan saudara-saurada dan
keluarganya yang lain juga tetap baik sampai sekarang, meskipun Muhajir jarang
mengunjungi keluarganya di Desa Kranji.
Kondisi
kesehatan Muhajir juga tidak tentu, kadang sakit, terkadang pula sehat, namun
yang pasti adalah ia sekarang agak kesulitan untuk berjalan karena asam uratnya
yang menggerogoti kakinya. Namun ia tetap bertahan sampai sekarang bersama
keluarga kecilnya.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Jika
Allah tidak menghendaki, usaha apapun yang dilakukan oleh seseorang tak akan
berarti apa-apa, segala hal yang diberikan Allah sebaiknya selalu disyukuri.
Seperti awal mula cerita perjalanan hidup Muhajir ini, diawali dengan resiko
yang akan didapatkan karena Arum yang tidak menyusui Nafi’ah, sehingga ada
peluang untuk bisa hamil lagi dalam kurun waktu yang singkat. Dan akhirnya
memang benar karena 5 bulan sesudah melahirkan Nafi’ah, Arum hamil, bertepatan
pula dengan hilangnya kapal kecil milik Rohim, suaminya. Akhirnya Arum
mengambil tindakan untuk menggugurkan kandungannya, namun janin yang diberi
nama Muhajir itu tetap lahir dengan selamat meskipun prematur.
Setelah
lahir dan diasuh oleh kakak Arum, Muhajir tumbuh dengan daya tahan tubuh yang
tidak begitu baik dan sering sakit-sakitan di masa kecilnya. Namun ketika
beranjak remaja dan dewasa, kondisi kesehatannya normal bahkan sudah jarang
sakit, karena nutrisi dan pola makan yang benar-benar diperhatikan oleh orang
tua angkatnya. Karena sejak bayi tidak pernah diasuh oleh orang tua kandungnya,
Muhajir tumbuh menjadi sosok pribadi yang lebih nyaman berada di lingkungan
orang lain, bahkan merasa asing berada di rumah orang tua kandungnya dan tidak
nyaman bersama saudara-saudaranya dalam satu lingkungan. Orang tua angkatnya
memang memperlakukan Muhajir seperti anak sendiri, hal ini dikarenakan mereka
tidak memiliki anak setelah lama membina rumah tangga, karena kondisi ekonomi
mereka yang baik sehingga segala macam cara akan dilakukan supaya Muhajir tidak
sakit-sakitan lagi. Dan upaya yang dilakukan orang tua angkat muhajir ini
benar-benar berhasil karena Muhajir tumbuh normal dan tidak sakit-sakitan lagi.
Namun ketika memasuki usia 50 tahun, ia benar-benar sudah tidak bisa bekerja
seperti dulu karena komplikasi berbagai macam penyakit yang membuat kondisi
kesehatannya turun drastis. Padahal menjaga pola makan yang selalu dianjurkan
orang tua angkatnya dulu selalu ia lakukan dari dulu hingga sekarang.
Di
usia yang ke-61 tahun sekarang, Muhajir tetap intensif melakukan pengobatan,
baik pengobatan alternatif maupun pengobatan ke beberapa dokter. Ia sudah tidak
bisa bekerja lagi seperti dulu, ia hanya menyewakan mobil pick-up miliknya
kepada orang-orang yang hendak menyewanya. Anak-anaknya juga sudah dewasa,
bahkan putra sulungnya telah berumahtangga dan menjadi guru, anak keduanya
bekerja sebagai perawat, dan anak ketiganya sedang menempuh kuliah di
Universitas Negeri Malang. Kini bersama istrinya, ia hidup tenang dengan
menikmati hasil dari kerja kerasnya ketika muda, walaupun sekarang sudah tidak
bisa berjalan seperti masa mudanya dulu akibat asam urat yang tidak kunjung
sembuh.
3.2.
Saran
Pada
dasarnya rencana Tuhan itu indah, dan mengingkari apa yang Tuhan berikan kepada
kita adalah suatu bentuk sikap manusia yang tidak bersyukur dan tidak berfikir
positif untuk kebaikan bersama di masa mendatang. Akibat yang ditimbulkan dari
perbuatan Arum memang tidak hanya berdampak buruk pada kondisi kesehatan
Muhajir ketika ia masih kecil maupun di masa tuanya sekarang, namun juga
berdampak negatif pada kedekatan emosional antara ibu dan anak atau bahkan
keluarga dengan anak tersebut. Akan terasa aneh jika anak kandung sendiri tidak
pernah nyaman hidup bersama orang tua kandung dan saudara-saudara kandungnya.
Segala sesuatu jelas ada yang diharapkan, ada pula yang tidak diharapkan. Jika
mendapat sesuatu yang diharapkan, maka bersyukurlah, dan jika mendapat sesuatu
yang tidak diharapkan maka bersabar lebih baik. Bersabarlah untuk bersyukur dan
bersyukurlah masih bisa bersabar.
DAFTAR RUJUKAN
Koentowijoyo. 2009. Pengantar Ilmu Sejarah.
Yogyakarta : Tiara Kencana
Narasumber :
1) Nama : Muhajir
Tempat, tanggal lahir : Lamongan, 17 Agustus 1952
Pekerjaan : Supir
Status : Menikah
Alamat : Jl. Pasar Lama
02 RT 006/ RW III Paciran, Kabupaten Lamongan
2) Nama : Anif Hidayati
Tempat, tanggal lahir : Lamongan, 26 Juni1966
Pekerjaan : Ibu rumah tangga
Status : Menikah
Alamat : Jl. Pasar Lama
02 RT 006/ RW III Paciran, Kabupaten
Lamongan
3) Nama : Maisaroh
Umur : 80 tahun
Pekerjaan : Ibu rumah tangga
Status : Janda
Alamat : Jalan Raya
Deandless Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan
4) Nama : Nafi’ah
Umur : 62 tahun
Pekerjaan : Pedagang
Status : Menikah
Alamat : Jalan Raya
Deandless Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
LAMPIRAN
Foto Muhajir bersama Istrinya, Anif Hidayati
Foto Muhajir
Kartu
Keluarga Muhajir
Kartu
Nikah Muhajir dan Istrinya.
KTP
Muhajir
SIM
Muhajir
VISA
Muhajir
Anak
Muhajir yang pertama
Anak
Muhajir yang kedua
Anak
Muhajir yang ketiga
Langganan:
Postingan (Atom)
