Jumat, 29 November 2013

SUNDA KUNO


Nama                          : Intan Febri Layyinah        
NIM                            : (130731615706)                  
Prodi                           : Pendidikan Sejarah 2013
Off/Kelompok            : D/8 (Kerajaan Sunda Kuno)

      1.            PUSAT KERAJAAN PAKWAN PAJAJARAN
Ningrat Kancana atau Tohaan di Galuh digantikan oleh anaknya sendiri yang bernama Sang Ratu Jayadewata. Pada prasasti Kebentenan, tokoh ini disebutkan sebagai “yang kini menjadi susuhunan di Pakwan Pajajaran”, tokoh ini pula yang pada prasasti Batutulis disebut dengan nama Prabu Guru Dewataprana.
Sejak masa pemerintahannya, pusat kerajaan telah beralih lagi dari Kawali dengan keratonnya yang bernama Surawisesa ke Pakwan Pajajaran. Baik keraton Kawali maupun keraton Pakwan Pajajaran sama – sama mengandung unsur sura, suatu hal yang masih dilanjutkan pada nama keraton Banten, yaitu surasowan dan surakarta atau jayakarta untuk tempat yang sebelum jatuh ke tangan Islam bernama Sunda Kelapa. Prasasti Kebantenan menyebutkan usaha Jayadewata untuk membuat daerah kependetaan bernama Jayagiri dan Sunda Sembawa. Hal ini dapat ditafsirkan sebagai usahanya untuk lebih menggiatkan usaha pengajaran keagamaan.
Sang Ratu Jayadewata menjalankan pemerintahannya berdasarkan kitab – kitab hukum yang berlaku, sehingga pemerintahannya berjalan dengan aman dan tentram. Pada masa itu tidak terjadi perang, jika ada rasa tidak aman, hal itu hanya terjadi pada mereka yang berani melanggar Sanghyang Siksa.
Pada masa pemerintahan Sang Ratu Jayadewata, sudah ada penduduk kerajaan Sunda yang beralih agama. Berita Portugis mengatakan bahwa di Cimanuk, yakni kota pelabuhan yang sekaligus merangkap menjadi batas kerajaan Sunda disebelah timur, banyak dijumpai orang Islam. Mereka inilah yang munkin dalam Carita Parahyangan disebutkan merasa tidak aman karena melanggar Sanghyang Siksa.
Pengaruh Islam memang belum sampai ke pusat kerajaan, namun Sang Ratu Rajadewata sudah mengantisipasinya dengan mencari, sekutu yakni Portugis yang ketika itu sudah menduduki Malaka. Oleh berita Portugis dikatakan bahwa pada tahun 1512 M dan 1521 M, Ratu Samiam (Sanghyang) dari kerajaan Sunda memimpin perutusan ke Malaka, tetapi pada tahun 1522 M Hendrik de Leme memimpin perutusan Portugis ke Sunda yang beribu kota di Dayo, Ratu Samiam sudah berkuasa sebagai raja. Jika hal ini dihubungkan dengan Carita Parahyangan, berarti Ratu Samiam adalah seorang raja yang gagah dan berani yang menggantikan Sang Ratu Jayadewata dan memerintah selama 14 tahun (1521–1535 M). Ini berarti bahwa pada waktu memimpin perutusan ke Malaka, kemungkinan terbesar adalah Ratu Samiam atau Surawisesa ini menduduki jabatan sebagai putra mahkota.
Ketika banyak penyerbuan terjadi, yang menjadi Raja adalah Prabu Ratudewata (1535–1543 M). Masa pemerintahannya diakui sebagai masa yang penuh derita. Beberapa kali pasukan Islam berusaha merebut ibu kota kerajaan, tetapi usahanya belum berhasil dan akhirnya tentara Islam memperoleh kemenangan pada tahun 1559 M. Serangan – serangan itu dipimpin langsung oleh Maulana Hasanuddin yang dibantu oleh anaknya, Maulana Yusuf.
Di dalam Carita Parahyangan dan naskah Purwaka Caruban Nagari dikatakan bahwa sekitar abad XV Masehi, di Cirebon telah ada perguruan Islam, jauh sebelum Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati dilahirkan. Pada masa itu memang diduga Cirebon sudah merupakan sebuah kota yang cukup ramai, dengan penduduknya campuran antara orang – orang Sunda dan orang – orang Jawa.
Jatuhnya Sunda Kelapa, pelabuhan terbesar keajaan Sunda ke tangan pasukan Islam pada tahun 1527 M, telah menyebabkan terputusnya hubungan antara pusat kerajaan Sunda yang terletak di pedalaman, dengan daerah luar. Bala bantuan Portugis tidak pernah dapat sampai ke Dayo, karena keadaan pada waktu itu tidak memungkinkan. Jalan niaga kerajaan Sunda satu persatu jatuh ke tangan pasukan Islam, sehingga raja hanya dapat bertahan di pedalaman.
Dalam keadaan seperti itu, kerajaan Sunda justru sudah tidak punya lagi pemimpin yang meyakinkan. Prabu Ratudewata yang menggantikan Surawisesa, malah hidup sebagai raja pendeta, dan tidak menghiraukan kesejahteraan rakyatnya. Pada masa pemerintahannya itulah terjadi serangan – serangan yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban. Raja penggantinya yakni Sang Ratu Saksi yang merupakan seorang yang kejam dan suka main perempuan. Demikian pula pengganti Sang Ratu Saksi, Tohaan di Majaya yang malah memperindah keraton, mabuk – mabukan, berfoya – foya, dan melupakan tugasnya sebagai  raja. Pada masa pemerintahan raja terakhir yakni Nusiya Mulya, kerajaan pun sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Kerajaan Sunda dikalahkan oleh Islam pada masa akhir pemerintahannya.
Di bidang politik, Jayadewata juga melakukan tindakan – tindakan yang cukup tegas di dalam usahanya menghadapi meluasnya Islam didaerahnya. Ia melakukan hubungan dengan Portugis, yang sejak tahun 1511 M telah menguasai bandar Malaka. Selain untuk menyelamatkan pernaiagaan Sunda, juga hubungan itu dimaksudkan untuk menyelamatkan kerajaan sunda secara umum. Hubungan dengan portugis sudah dimulai pada tahun 1512 M, ketika Jayadewata mengirimkan perutusan yang dipimpin oleh Ratu Samiam (Sanghyang) yang meminta bantuan kepada Alfonso d’Albuquerque, penguasa bandar Malaka. Ratu Samiam untuk kedua kalinya datang ke Malaka pada tahun 1521 M dengan maksud yang sama, tetepi pada waktu itu penguasa Malaka sudah diganti oleh Jorge d’Albuquerque.
Sebagai kunjungan balasan, juga dalam rangka persetujuan diantara kedua belah pihak, pada tahun 1522 M pihak Portugis mengirimkan Hendrik de Leme untuk memimpin perutusan ke Sunda. Jayadewata digantikan oleh Surawisesa  setelah ia berkuasa selama 39 tahun. Pada tahun 1521 M adalah akhir masa pemerintahan Jayadewata menurut perhitungan yang didasarkan pada pada tahun 1579 M sebagai tahun terakhir pemerintahan raja Sunda Nusiya Mulya yang memerintah selama 12 tahun.
Dari berita itu dapat pula dipastikan bahwa Surawisesa menurut Carita Parahyangan adalah Ratu Samiam. Ini berarti bahwa Ratu Samiam sebelum naik takhta mempunyai kedudukan yang cukup tinggi, dan kemungkinan besar sebagai putra mahkota. Sebagai putra mahkota, ia berkuasa di daerah Sangiang, yaitu daerah yang tetrletak di sekitar Jatinegara. Walaupun belum jelas ia anak raja atau bukan, namun dalam hal raja Sunda yang tidak memiliki anak, penggantinya dipilih dari raja – raja daerah yang paling besar dan penting, karena Kalapa adalah bandar kerajaan Sunda yang terpenting dan terbesar sehingga raja daerahnya juga tidak mustahil mempunyai kesempatan terbesar untuk menjadi raja seandainya raja yang bertakhta di Dayo atau Pakwan Pajajaran tidak memiliki anak.
Perjanjian yang diselenggarakan antara Portugis dan Sunda berlangsung ketika Ratu Samiam atau Surawisesa berkuasa. Perjanjian itu terjadi pada tanggal 21 Agustus 1522 M, isinya adalah pernyataan pihak Portugis untuk membantu kerajaan Sunda jika sewaktu – waktu kerajaan ini diserang oleh orang Islam. Sebagai imbalannya, pihak Portugis diperkenankan mendirikan benteng di bandar Banten, dan diberi hak untuk memperoleh lada sebanyak 350 kuintal setiap tahunnya. Dari pihak Sunda yang menandatangani perjanjian tersebuat adalah raja Sanghyang sendiri.
Walaupun sebelumnya sudah ditetapkan bahwa loji Portugis akan didirikan di Banten, kenyataannya mereka memilih Kalapa sebagai tempat yang cocok untuk pendirian loji tersebut. Di tempat yang mereka pilih itu, mereka dirikan sebuah padrao, yang letaknya di tepi sebelah timur muara Sungai Ciliwung. Ternyata benteng atau loji itu tidak pernah berhasil mereka dirikan. Hal ini disebabkan perjanjian tersebut baru tiba di Kalapa pada tahun 1527 M, ketika itu Kalapa sudah dikuasai oleh pasukan Islam yang dipimpin oleh Feletehan. Usaha  - usaha untuk merebutnya dari tangan Islam oleh pihak Portugis tidak pernah berhasil, sehingga benteng portugis itu pun tidak pernah didirikan. Sementara mengharapakan bantuan Portugis yang tidak pernah tiba itu, Surawisesa terpaksa berperang sendiri melawan pasukan Islam.
Masa pemerintahan Surawisesa yang hanya 14 tahun itu (1521-1535 M), ia berperang sabanyak 15 kali, dan tidak pernah mengalami kekalahan. Raja penggantinya yakni Prebu Ratudewata (1535-1543 M), pada masa pemerintahannya benyak sekali tentara musuh yang datang menyerbu, sehingga terjadilah pertempuran. Dalam pertempuran tersebut, gugur Tohaan Sarendet dan Tohaan Ratu Sanghyang. Dapat diperkirakan bahwa Tohaan Ratu Sanghyang yang gugur ini adalah raja daerah Sanghyang yang menggantikan kedudukan Surawisesa setelah ia menjadi raja pusat. Kekacauan itu meliputi daerah yang cukup luas sehingga terjadi juga di Ciranjang dan Sumedang, sementara daerah kependetaan yang diresmikan oleh Ratu Jayadewata di Jayagiri dibenamkan ke laut.
Pada masa Sang Ratu Saksi, Carita Parahyangan tidak memberikan uraian terjadinya perang. Namun jika diingat, bahwa pada tahun 1546 M seluruh kekuatan kerajaan Demak dikerahkan untuk menyerbu dan menaklukkan Pasuruan. Demak juga mengikutsertakan armada Banten dan Cirebon yang dipimpin oleh Ki Fadhillah yang ketika itu sudah diangkat menjadi raja di Kalapa sebagai wakil Sultan Demak. Sang Ratu Saksi yang berkuasa selama 8 tahun itu (1543-1551 M) meninggal di Pengpelangan, kemudian digantikan oleh Tohaan di Majaya (1551-1567 M). Karena kalah perang, raja ini kemudian meninggalkan ibu kota kerajaan walaupun sebelumnya ia telah memperindah keraton.
Pada masa pemerintahan raja yang terakhir yakni Nusiya Mulya, keadaan sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Perubahan ditengah penduduk makin terasa, terutama yang disebabkan oleh datangnya Islam. Pada masa pemerintahannya itulah Islam mulai memperoleh kemenangan demi kemenangan dalam perang – perang yang dilakukannya. Satu persatu daerah Rajagaluh, Kalapa, Pakwan, Galuh, bahkan Portugis berhasil dikalahkan oleh Islam. Bersamaan dengan itu, tamat pula riwayat kerajaan Sunda sebagai salah satu benteng terakhir budaya Hindu-Buddha di Indonesia pada tahun 1579 M.

      2.            KEADAAN MASYARAKAT DI BIDANG KESENIAN
             Di dalam naskah Sanghyang Siksakanda ng Karesian dapat diketahui adanya orang-orang yang dipandang ahli disalah satu bidang kesenian, misalnya sastra, lukis, ukir, dan gamelan. Orang yang mengetahui berbagai macam cerita disebut memen, sedangkan cerita – cerita yang diketahuinya antara lain Damarjati, Sanghyang Bayu, Pu Jayakarma, Ramayana, Adiparwa, Ranggalawe, Tantri, dll.
                        Jenis – jenis kawih seperti kawih bwatuha, kawih panjang, kawih lalanguan, dll. Ada juga macam – macam permainan yang disebut pameceuh yakni tatapukan, ubang-ubangan, ngadu lesung, ngadu nini, dll. Ada pula carita pantun yang merupakan cerita asli berasal dari Sunda dengan ahlinya disebut prepantun, dan pantun – pantunnya yaitu Langgalarang, Banyakcatra, Hatur Wangi, dan Siliwangi.
                        Mengingat bahwa pada awal abad XVI M Siliwangi sudah dikenal sebagai salah seorang tokoh dalam carita pantun, ada kemungkinan bahwa Prabu Siliwangi adalah raja terbesar kerajaan Pajajaran menjelang masuknya Islam. Namun tidak ada satupun sumber sejarah yang menyebutkan salah seorang raja Sunda bernama Prabu Siliwangi. Niskala Wastu Kancana yang sudah meninggal 40 tahun sebelum naskah ini ditulis itulah yang mungkin dianggap sebagai Siliwangi.
            Jenis – jenis batik adalah kekembangan, alas-alasan, urang-urangan, kembang terate, dll. Ahlinya disebut lukis.

ARTIKEL


TRADISI PENGUBURAN DI BEBERAPA DAERAH SEBAGAI SISA-SISA KEHIDUPAN PRASEJARAH DI MASA SEKARANG

Intan Febri Layyinah
Program Studi Pendidikan Sejarah Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Malang
E-mail  : layyinahfebry@yahoo.co.id

Abstrak                        : Penguburan menjadi salah satu tradisi prasejarah yang masih banyak kita jumpai di masa kini, penguburan tradisional bisa kita temui di daerah pedalaman yang masih sangat menjunjung tinggi kehidupan nenek moyang, daerah-daerah perbatasan yang belum terkena pengaruh modernisasi, penguburan menjadi salah satu tradisi yang menarik untuk diteliti, karena tradisi penguburan ditiap-tiap daerah berbeda.
Kata Kunci      : Penguburan, bekal kubur, dolmen.

Penguburan pada umumnya masih dilakukan dengan langsung dan tidak langsung, menggunakan wadah atau tanpa wadah. Wadah yang dipergunakan dapat dibuat dari bahan kayu atau kayu utuh yang dilubangi: batu tempayan, kubur silindris, batu besar yang dilubangi, dolmen,peti kubur, dan lain-lain yang disimpan di dalam ceruk, gua, batu besar yang dibuat ceruk, dan sebagainya.

Jika ada yang meninggal, setelah upacara pemandian, mayat dibungkus dengan kain adat secara berlapis-lapis dan pada umumnya diberikan oleh para kerabat atau teman dekat. Kemudian mayat disimpan di dalam sebuah peti kayu atau anyaman atau diletakkan di suatu tempat tertentu. Sementara itu, seluruh keluarga dan handai taulan menyiapkan upacaranya. Jika akan dikuburkan secara langsung, setelah seluruh upacara dan sesaji siap,mayat langsung dikuburkan ke dalam tanah (tanpa wadah), kubur dari batu atau kayu. Penguburan langsung dilakukan dengan meletakkan yang meninggal dalam posisi membujur atau terlipat seperti yang terdapat di Sabu, Ngada, Timor, Seram, Aru, Batak Nias, Kayan, Bolaang-Mongondow, Adonara, Lembata, Sumba, dan Toraja.

TRADISI PENGUBURAN DI BALI
Di Desa Pacung, Kabupaten Buleleng, Bali, kematian dianggap suatu perjalanan pulang menuju Embang,yakni tempat tinggal para arwah. Atas dasar pandangan ini, kematian dan kelahiran telah ditentukan oleh Sang Hyang Embang, upacara penguburan tidak perlu mencari waktu yang baik. Orang yang meninggal pagi, harus dikubur besok paginya. Kecuali jika ada keluarga dekatnya yang belum hadir, ditunggu sampai batas waktu tiga hari. Sebelum dikubur, mayat dimandikan dan diberi pakaian adat secara lengkap dan dirias dengan rapi. Kemudian si mati diberi sesaji berupa makanan dan minuman secara lengkap. Setelah selesai diupacarai, mayat dibawa ke kuburan bersama-sama makanan dan minuman yang tadi disajikan. Mayat dikuburkan dalam keadaan telanjang dan hanya beralaskan daun jambu hutan (klampuak), orientasi mayat timur-barat. Upacara seperti ini juga masih dilakukan di Desa Munduk Lumbang, Kecamatan Baturinci, Kabupaten Tabanan. Pada saat penguburan ini, keluarganya dapat memberikan bekal kubur berupa barang yang dipakai atau disenangi semasa hidupnya. Meskipun masyarakat Bali pada umumnya adalah pemeluk agama hindu yang taat, namun tradisi-tradisi tersebut juga masih bisa ditemui.

TRADISI PENGUBURAN DI NUSA TENGGARA TIMUR
Di Nusa Tenggara Timur, penguburan dapat dilakukan dalam peti kubur batu, dolmen, kubur teras, kubur tanpa wadah, tempayan tanah liat, dan sebagainya. Penguburan ini dapat dilakukan secara langsung. Penguburan secara langsung biasanya dilakukan jika keluarga telah memiliki makam atau kubur yang sudah siap. Dasar dari kubur-kubur ini sesungguhnya adalah kubur silindris atau bentuk sumuran, yaitu lubang yang dibuat silindris atau sumuran kemudian dindingnya diberi batu-batu. Di atas kubur silindris ini diberi atap dari batu lempengan atau batu utuh, yang dibentuk persegi empat atau oval. Atap batu disangga oleh kaki-kaki dari batu yang jumlahnya tidak sama (4, 6, 8) dan ada yang tanpa kaki. Kubur seperti ini pada umumnya disebut dolmen atau reti (dalam bahasa Sumba) atau rate (dalam bahasa Ende).
Bentuk kubur yang lain adalah kubur silindris tadi kemudian dikelilingi oleh susunan batu yang dapat membentuk suatu lingkaran, segi empat, atau persegi penjang. Kubur silindris ini juga dapat dibuat berteras atau berundak. Undak-undak ini dapat dibentuk simetris, atau ada tambahan teras atau undak lain di sudutnya, atau berundak tetapi membentuk empat persegi panjang. Di atasnya terdapat dolmen yang berfungsi sebagai kubur.
Model penguburan yang lain adalah dengan meletakkan yang meninggal di atas sebuah pondok atau para-para. Jenazah ini juga diberi bekal kubur, biasanya berupa benda yang mereka gunakan selama hidup, seperti korek api, topi, tas, keranjang, periuk, senjata tajam, makanan dan minuman. Penguburan seperti ini juga dapat ditemui di Seram, Kalimantan Barat, dan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

TRADISI PENGUBURAN DI KALIMANTAN TENGAH
Di Suku Dayak Ngaju, penguburan cara pertama dilakukan dengan meletakkan peti mati kedalam tanah, dengan diberi bekal kubur berbagai benda yang semasa hidup digunakan. Di atas kubur ini, didirikan tiang untuk menunjukkan bahwa disitu ada kubur. Setiap sudutnya diberi tiang kecil yang diberi sobekan kain. Cara kedua adalah dengan meletakkan mayat ke dalam peti kayu, kemudian peti ini diletakkan di sebuah tempat yang disangga oleh tiang-tiang yang tinggi. Pada dasar peti dilubangi yang dihubungkan ke dalam tanah dengan pipa dari bambu, tujuannya untuk mengalirkan air ke dalam tanah. Cara ketiga adalah dengan membakar mayat, kemudian tulang-tulangnya dikumpulkan ke dalam tempayan atau peti kayu. Setelah upacara penguburan ini selesai, keluarga mengadakan upacara penguburan pertama (tantolaki mantei). Setelah upacara ini selesai, keluarganya dapat melakukan kegiatan biasa sambil menunggu upacara besar yang disebut tiwah. Upacara besar atau tiwah diadakan setelah biayanya cukup, dan ini tergantung pada kemampuan keluarga. Pada penguburan kedua ini, tulang-tulang dikumpulkan dan dengan segala macam upacara dimasukkan ke dalam bangunan yang disebut sandong. Bangunan ini dibuat dari kayu ulin dan berbentuk seperti rumah kecil, didirikan atau ditempatkan di atas satu atau lebih tangga penyangga.

TRADISI PENGUBURAN DI MALUKU SELATAN, SULAWESI SELATAN DAN PAPUA
Di Maluku Tenggara, penguburan pertama dilakukan dengan meletakkan mayat di atas para-para yang dibuat dari bambu. Setelah menjadi tulang belulang diambil dan dibungkus dengan kain dan dikuburkan di pantai. Kubur ini berbentuk segi empat yang terdiri dari susunan batu koral sehingga membentuk suatu ruangan. Kubur ini dapat dipergunakan untuk satu keluarga. Mereka juga ada yang menguburkan di dalam gua yang berada di pantai dengan diberi bekal kubur.
Di Sulawesi Selatan dan Papua juga menguburkan di dalam gua. Mereka menyimpan mayatnya dalam peti kubur kayu dengan diberi bekal kubur yang pada umumnya berupa benda tanah liat dan kemudian berupa keramik.


DAFTAR RUJUKAN
TIM NASIONAL PENULISAN SEJARAH INDONESIA. 2009. Sejarah Nasional Indonesia Zaman Prasejarah (Jilid I).  Jakarta: Balai Pustaka.


METODE PENULISAN SEJARAH



METODE PENULISAN SEJARAH




MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Ilmu Sejarah
Yang dibina oleh IbuIndah Wahyu Puji Utami, S.Pd, S.Hum, M.Pd





Oleh
Alifah Nur Muslimah               (130731607245)
Galih Yoga Wahyu Kuncoro   (130731615690)
Intan Febri Layyinah               (130731615706)
Muhammad Tarmizi                 (130731607232)




















UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
SEPTEMBER 2013




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sudah banyak sekali buku-buku tentang sejarah yang pernah kita baca, mulai dari zaman prasejarah sampai sejarah pada zaman milenium ini, buku-buku tersebut memberikan bacaan dan ilmu yang sangat kita butuhkan sebagai seorang agen sejarah, segala informasi yang tersusun secara sistematis dan memberikan kita banyak sekali pengetahuan yang lebih jauh tentang sejarah, semuanya tersusun rapi, memiliki sistematika yang jelas sehingga mudah untuk difahami.
Namun tak banyak kita ketahui, bagaimanakah sebenarnya metode penulisan buku sejarah tersebut sehingga pengetahuan tentang sejarah dapat disajikan dengan begitu bagus dengan bahasa yang baik dan efisien sehingga memudahkan kami dalam memahami sejarah.
Inilah yang mendorong kami untuk mencari informasi lebih tentang metode penulisan sejarah, dengan metode yang seperti apa sehingga paparan sejarah yang disajikan bisa begitu sistematis? Tidak asal tulis? Bagaimana cara menuliskan sejarah dengan metode yang baik dan tidak membingungkan pembaca? Semoga makalah ini bisa menjawab ketidak tahuan kami tentang metode penulisan sejarah.

B.     Topik Pembahasan
Bertitik tolak darilatar belakang masalah diatas, kami mengidentifikasi pokok-pokok masalah yang akan dibahas yaitu :
1.                 Bagaimana cara menulis sejarah dengan baik dan benar?
2.                 Apa sajakah metode yang digunakan dalam penulisan sejarah?
3.                 Bagaimana metode penyusunan sejarah?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
Berdasarkan topik pembahasandiatas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah mendorong mahasiswa agar mampu :
1.                 Untuk mengidentifikasi metode apa saja yang digunakan dalam penulisan sejarah
2.                 Untuk memudahkan mahasiswa dalam menyusun historiografi dengan baik dan benar
3.                 Untuk menginformasikan kepada mahasiswa bagaimana cara menyusun penulisan sejarah.
4.                 Membuat suatu tulisan tentang sejarah setelah mengetahui metode penulisannya.



BAB II
PEMBAHASAN

D.    Penggunaan catatanbawah
Sejarawan didalam karyanya yang serius meniadakan catatanbawah, dengan demikian meniadakan sarana yang memungkinkan orang lain menguji kesimpulan-kesimpulannya. Catatanbawah memungkinkan pembaca yang cerdas untuk mengetahui bagaimana pengarang dapat mendapatkan isi dari catatanbawah tersebut. Tambahan pula bahwa catatanbawah memungkinkan pengarang yang tajam untuk memperoleh ketelitian yang lebih besar.
Sebab yang paling dapat dipertanggungjawabkan untuk memakai catatanbawah adalah untuk menunjukkan sumber bagi sesuatu pernyataan yang dapat diragukan kebenarannya. Dengan demikian catatanbawah berfungsi seperti panggilan terhadap seorang saksi didalam pengadilan. Diharapkan bahwa kesaksian itu dibuat sesingkat-singkatnya. Kadang-kadang, jika para saksi berbeda paham, maka perlu memanggil lebih dari satu, yakni untuk menyatakan perbedaan pahamnya dan bahkan untuk menghilangkan perbedaan paham diantara mereka dalam suatu catatanbawah. Dalam hal semacam itu, catatanbawah menjadi agak panjang tetapi akan tetap dipergunakan secara khusus untuk tujuan-tujuan dokumentasi, untuk menunjukkan sumber bagi kesaksian yang menjadi dasar daripada pernyataan yang diberi catatanbawah.

1.      Intisari metode sejarah
Jika metode sejarah mengalami perubahan yang lebih besar pada masa yang akan datang dibandingkan dengan masa yang lampau, maka sejarawan dimasa yang akan datang akan menempuh cara-cara yang sama seperti diuraikan didalam buku ini dalam menghadapi dokumen sejarah yang langsung hidup. Setelah menemukan dokumen-dokumen itu, ia harus menetapkan dua hal: Pertama, apakah dokumen-dokumen itu otentik,  atau bagian-bagian yang mana yang otentik jika hanya sebagian diantaranya atau hanya beberapa bagian dari yang otentik? Kedua, seberapa banyak dari bagian-bagian otentik tersebut yang dapat dipercaya, dan sejauh mana? Hanya itulah yang dapat diperoleh dokumen-dokumen itu sendiri. Akan tetapi hanya menemukan dan menetapkan otentik-tidaknya dokumen atau bahkan mengeditnya secara kritis dengan menunjukkan kredibilitasnya. Jika ingin menjadi sejarawan, satu hal yang berat akan dihadapinya. Masalah itu adalah bagaimana caranya harus menyusun detail yang telah disimpulkan dari dokumen-dokumen otentik menjadi suatu kisah atau penyajian yang saling berhubungan. Hanya apabila telah melakukan ketiga hal tersebut maka dapat disebut sebagai seorang sejarawan.
Dengan demikian cara menulis sejarah mengenai suatu tempat, peristiwa, lembaga, atau orang. Yang bertumpu pada empat kegiatan pokok :
1.                 Pengumpulan objek yang berasal dari jaman itu dan pengumpulan bahan-bahan tercetak, tertulis, yang boleh dijadikan relevan.
2.                 Menyingkirkan bahan-bahan yang tidak otentik.
3.                 Menyimpulkan kesaksian yang tidak dapat dipercaya mengenai bahan-bahan yang otentik.
4.                 Penyusunan kesaksian yang dapat dipercaya menjadi suatu kisah atau penyajian yang berarti. Suatu pengertian yang mngenai empat langkah tersebut diperlukan untuk membaca secara cerdas apa yang telah dituliskan oleh sejarawan. Buku ini berisi uraian mengenai empat langkah tersebut.

E.     Imajinasi didalam historiografi
Sejarawan tidak diijinkan untuk menghayalkan hal-hal yang menurut akal tidak mungkin terjadi. Untuk tujuan tertentu yang kemudian akan kita bahas, ia boleh menghayalkan hal-hal yang mungkin telah terjadi. Tetapi ia harus menghayalkan hal-hal yang kiranya pasti telah terjadi. Tidak mungkin untuk merumuskan aturan-aturan mengenai penggunaan imajinasi didalam sejarah kecuali ketentuan-ketentuan yang bersifat umum. Sejarawanlah yang paling mengetahui hidup sekarang, juga akan mengetahui hidup yang lampau. Karena watak manusia tidak banyak berubah dalam masa historis, generasi-generasi sekarang dapat mengerti generasi-generasi yang lampau dilihat dari sudut pengalamannya sendiri.
Sejarawan yang dapat mengajukan analogi dan kontras yang terbaik adalah mereka yang paling besar kesadarannya mengenai analogi dan kontras yang mungkin ada, yakni mempunyai jangkauan pengalaman, imajinasi, kearifan, dan pengetahuan yang seluas-luasnya. Segalanya itu tidak hanya dihimpun dengan peraturan atau tauladan, kerajinan dan doa, meskipun semuanya itu dapat menolong. Dan karena itu, dalam arti usaha mensistesakan data sejarah menjadi kisah atau penyajian dengan jalan menulis buku-buku sejarah dan artikel atau mengungkapkan kuliah-kuliah sejarah, tidak mudah memberi aturan-aturan. Harus diluangkan tempat bagi bakat asli dan inspirasi. Dan agaknya hal itu merupakan sesuatu yang baik. Tetapi karena peraturan dan teladan mungkin ada gunanya, disini akan diusahakan untuk memberikan beberapa peraturan dan contoh.

F.     Masalah Seleksi, Penyusunan Dan Tekanan
Metode sejarah bersifat ilmiah jika dengan ilmiah dimaksudkan “mampu untuk menentukan fakta yang dapat dibuktikan” dan jika dengan fakta dimaksudkan suatu unsur yang diperoleh dari hasil pemeriksaan yang kritis terhadap dokumen sejarah dan bukannya suatu unsur dari aktualitas yang lampau. Apakah menguntungkan atau merugikan, fakta-fakta yang tidak bersambungan pada dirinya sendiri tidak merupakan hasil akhir sejarah. Sesuatu deskripsi mengenai masyarakat-masyarakat, kondisi-kondisi, gagasan-gagasan, dan lembaga-lembaga yang lampau atau suatu kisah mengenai karir dan peristiwa yang lampau biasanya merupakan tujuan bagi penyelidikan sejarah secara individual. Suatu deskripsi atau peristiwa seperti itu sering kali disebut secara terpisah sebagai sesuatu sejarah dan, sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, dalam keseluruhannya penulisan-penulisa sejarah kadang-kadang disebut historiografi.

G.    Mendefinisikan Kembali Historiografi
Suatu sejarah merupakan suatu usaha yang sengaja untuk memberikan pertelaan untuk mengenai sesuatu peristiwa lampau atau kombinasi peristiwa-peristiwa yakni apa yang disebut sejarah tertulis, untuk memperbedakannya dari sejarah-sebagai-aktualitas (atau totalitas masa lampau manusia baik yang diketahui atau tidak) dan dari sejarah yang direkam (atau bagian itu dari sejarah-sebagai-aktualitas yang bagaimanapun caranya telah dimasukkan kedalam rekaman yang dapat ditemukan, entah sudah ditemukan atau belum).
Dalam suatu jaman dimana kuliah-kuliah pada umumnya tidak dibaca dari naskah tulisan tangan, sebagaimana yang terjadi dalam masa belum adanya cetakan,  historiografi harus pula ditafsirkan meliputi sejarah lisan, meskipun sarana penerbitan yang lebih murah, lebih terbatas dan tidak terlalu awet dibandingkan dengan pencetakan, mau tidak mau merupakan publikasi juga.
Dan historiografi yang menunjuk pada tulisan atau bacaan yang dapat disebut Historis harus diperbedakan dari kata yang sama apabila berarti proses penulisan sejarah (yakni, mempersatukan didalam sebuah sejarah, unsur-unsur yang diperoleh dari rekaman-rekaman melalui pengetrapan yang seksama daripada metode sejarah).

H.    Masalah Penyusunan: Periodesasi
Penyusunan data sejarah yang paling masuk akal adalah penyusunan secara kronologis, yakni dalam periode-periode waktu. Sebabnya ialah karena kronologi merupakan satu-satunya norma objektif dan konstan yang harus diperhitungkan oleh para sejarawan. Bahkan kronologi hanya secara relatif bersifat objektif, karena periodesasi dapat dan seringkali bersifat sewenang-wenang. Terlalu mudah sebutan-sebutan memberikan kesan bahwa perkembangan atau cita-cita yang menonjol itu tidak terdapat pada zaman lain dalam proporsi yang mencolok atau bahwa zaman-zaman yang ditonjolkan semacam itu tidak dapat disebut dengan nama lain dengan sama akuratnya.
Tindakan memberikan suatu nama deskriptif kepada sesuatu periode sejarah mungkin merupakan cara yang baik untuk memberikan kepada periode itu suatu “kerangka referensi” yang dapat dipergunakan untuk mengerti nilai-nilainya. Akan tetapi keuntungan itu menjadi hilang jika meniadakan usaha meniadakan usaha mencari kerangka referensi yang lain. Tak ada satupun zamanyang dapat disebutkan dengan tepat dengan memberikan satu sifat tunggal yang eksklusif. Usaha-usaha seperti itu seringkali mengakibatkan penggunaan secara kabur dan berkiasan terhadap istilah yang memberikan karakteristik.
Dalam kenyataannya, studi sejarah sudah sangat dirugikan oleh kecenderungan untuk memberikan kepada periode-periode tertentu yang hanya relatif tepat, terutama sekali didalam tindakan membagi sejarah didalam periode-periode kuno, pertengahan dan modern. Pertama, jikapun sebutan-sebutan itu sudah terasa kabur dari sejarah Barat. Untuk budaya-budaya lain seperti budaya Cina atau Jepang telah melalui tahap-tahap perkembangan yang seolah-olah merupakan transisi yang analogis mulai suatu zaman klasik melalui suatu periode peralihan menuju kepada sesuatu jaman modern, maka pembatasan-pembatasan kronologis terhadap tahap-tahap itu tidak serasi dengan analogi baratnya. Kedua, kata-kata seperti kuno dan abad pertengahan cenderung kepada prasangka mengenai jarak waktu, kematian, dan keusangan yang seringkali akan tersangkat andaikata hasrat untuk memeriksa lebih lanjut tidak dipadamkan. Bagian terbesar dari sejarah yang biasa kita sebut kuno.
I.       Penulisan sejarah yang  bersifat ilmiah
Kegiatan terakhir dari penelitian sejarah (metode sejarah) adalah merangkaikan fakta berikut maknanya secara kronologis/diakronis dan sistematis, menjadi tulisan sejarah sebagai kisah. Kedua sifat uraian itu harus benar-benar tampak, karena kedua hal itu merupakan bagian dari ciri karya sejarah ilmiah, sekaligus ciri sejarah sebagai ilmu.
Selain kedua hal tersebut, penulisan sejarah, khususnya sejarah yang bersifat ilmiah, juga harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah umumnya.
1.                 Bahasa yang digunakan harus bahasa yang baik dan benar menurut kaidah bahasa yang bersangkutan. Kaya ilmiah dituntut untuk menggunakan kalimat efektif.
2.                 Merperhatikan konsistensi, antara lain dalam penempatan tanda baca, penggunaan istilah, dan penujukan sumber.
3.                 Istilah dan kata-kata tertentu harus digunakan sesuai dengan konteks permasalahannya.
4.                 Format penulisan harus sesuai dengan kaidah atau pedoman yang berlaku, termasuk format penulisan bibliografi/daftar pustaka/daftar sumber.
Kaidah-kaidah tersebut harus benar-benar dipahami dan diterapkan, karena kualitas karya ilmiah bukan hanya terletak pada masalah yang dibahas, tetapi ditunjukkan pula oleh format penyajiannya.

J.      Metodologi Sejarah
Metodologi sejarah antara lain:
1.                 Penulisan sejarah di Indonesia
Historiografi Indonesia modern baru dimulai sekitar tahun 1957, waktu diselenggarakannya Seminar Sejrah Nasional Indonesia pertama di Yogyakarta. Adanya perubahan cara penulisan sejarah dari Neerlandocentrisme menjadi Indonesiacentrisme.  Kategori pertama dari kepustakaan sejarah ialah yang ditulis oleh sejarawan akademis.  Kegiatan penulisan sejarah yang lain meliputi berbagai kegiatan yang disponsori pemerintah dalam bentuk proyek-proyek penulisan, sejarah militer, sejarah popular, sejarah lisan dan lain-lain.  Sebagai usaha tambahan dari penulisan sejarah adalah usaha penerbitan arsip yang dikerjakan oleh Arsip Nasional. 
Dapat disimpulkan kategori tersebut adalah sejarah akademis, sejarah Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional (IDSN) dan sejarah militer, dan sejarah popular.

2.      Sejarah Lisan
Penggalian sumber sejarah atau informasi mengenai sejarah melalui teknik wawancara dengan orang-orang yang terlibat langsung atau saksi suatu peristiwa pada masa lampau. 
Kegunaan dari sejarah lisan adalah sebagai metode tunggal, serta sebagai bahan dokumenter.  Sejarah lisan juga mempunyai sumbangan yang besar dalam mengembangkan substansi penulisan sejarah, diantaranya dalam menggali sejarah dari pelaku-pelakunya tidak memiliki batasan,dapat mencapai pelaku sejarah yang tidak disebutkan dalam dokumen, dan memungkinkan perluasan permasalahan sejarah.

3.      Sejarah Kebudayaan
Sejarah kebudayaan adalah usaha mencari “morfologi budaya”, studi tentang struktur, pendapat dari Huizinga (1872-1945).  Tugas dari sejarah kebudayaan adalah mencari pola-polakehidupan, kesenian dan pemikiran secara bersama-sama.  Sejarah kebudayaan mempunyai peranan penting, karena hanya dengan melihat kemasa lalu kita dapat membangun masa depan dengan lebih baik.  Sejarah juga menawarkan cara pandang yang kritis mengenai masa lalu, sehingga tidak terjebak pada archaisme dan makronisme, sekalipun kita berpijak pada jati diri yang terbentuk dimasa lampau sejarah kita.

4.      Biografi
Biografi adalah catatan tentang hidup seseorang, meskipun sangat mikro, namun menjadi bagian dalam mosaic sejarah yang lebih besar.Otobiografi adalah biografi yang ditulis sendiri
Setiap biografi seharusnya mengandung hal-hal sebagai berikut:
                       a.                 kepribadian tokohnya
                       b.                 kekuatan sosial yang mendukung
                       c.                 lukisan sejarah zamannya
                       d.                 keberuntungan dan kesempatan yang datang
Terdapat dua macam biografi,yaitu Portrayal (portrait) artinya biografi hanya mencoba memahami dan Scientific (ilmiah) orang berusaha menerangkan tokohnya berdasar analisis ilmiah.

5.      Sejarah Kuantitatif
Sejarah kuantitatif ialah penggunaan metode kuantitatif dalam penulisan sejarah.
Sejarah kuantitatif menggunakan teknik matematika sehingga lebih objektif, sedangkan kualitatif menggunakan hermeunetika berpa interpretasi terhadap pikiran, perkataan dan perbuatan.
Sejumlah permasalahan yang dapat dikembangkan oleh sejarah kuantitatif yakni ekonomi, demografi, sosiologi, politik.
Sumber sejarah ini adalah Biro Pusat Statistik (BPS).



BAB III
PENUTUP

K.    Kesimpulan
Penelitian sejarah harus dilandasi atau berpedoman pada kaidah-kaidah metode sejarah. Jika tidak, penelitian itu hanya akan menghasilkan tulisan sejarah semi ilmiah atau bahkan sejarah populer. Oleh karena itu calon peneliti sejarah harus memahami kaidah-kaidah metode sejarah dan mampu mengimplementasikannya, agar penelitian itu menghasilkan karya sejarah ilmiah.
Penulisan sejarah ilmiah dituntut untuk menghasilkan eksplanasi mengenai permasalahan yang dibahas. Eksplanasi itu diperoleh melalui analisis. Untuk mempertajam analisis, dalam proses penulisan sejarah, aplikasi metode dan teori sejarah perlu ditunjang oleh teori dan/atau konsep ilmu-ilmu sosial yang relevan (sosiologi, antropologi, ekonomi, politik, dll.). Dengan kata lain, penulisan sejarah yang dituntut memberikan eksplanasi mengenai masalah yang dibahas, perlu dilakukan secara interdisipliner dengan menggunakan pendekatan multidimensional (multidimensional approach). Hal itu sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik sejarah sebagai ilmu.
Oleh karena itu, penelitian sejarah dan hasilnya dapat membantu penelitian dan pengembangan kebudayaan. Sejarah mengkaji aspek-aspek kehidupan manusia di masa lampau, termasuk kebudayaan.

L.     Saran
Tiada hal yang sempurna di dunia ini, kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Termasuk makalah ini, pastilah ada kesalahan atau kekurangan. Demi terwujudnya makalah yang mendekati kesempurnaan, penulis memerlukan kritik dan saran yang membangun yang bersifat dan bertujuan untuk memperbaiki makalah penulis kedepannya. Apabila penulis ingin membuat makalah lagi, maka dapat menggunakan kritik dan saran yang dibuat oleh pembaca untuk mengurangi kesalahan dan kekurangan dalam membuat makalah.




DAFTAR RUJUKAN

Gottschalk, L. 1975. Mengerti Sejarah (Understanding History: A Primer of Historical Method) (Nugroho Notosusanto, Trans.). Malang : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
Materi penyuluhan dalam "Workshop Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan; Penulisan Karya Ilmiah dan Perekaman Data" tanggal 12-14 Februari 2008 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, kerjasama dengan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung.